Jelaskan bagaimana
menerapkan nilai-nilai Pancasila pada kasus-kasus kehidupan?
Yang dimaksud
kasus-kasus kehidupan adalah kejadian atau peristiwa nyata yang pelakunya
manusia, jadi kasus kehidupan yang menyimpang diluruskan dengan menerapkan
nilai-nilai pancasila !
Pancasila sebagai dasar negara merupakan
ideologi yang memberikan pedoman dalam kehidupan bernegara, yaitu dalam bidang
sosial, budaya, ekonomi, politik, sosial dan hankam. Nilai-nilai pancasila
tidak hanya sekedar harus diketahui, melainkan harus sampai kepada tingkat
pengamalan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Globalisasi adalah
tantangan bangsa ini yang bermula dari luar dan tentunya memberikan tantangan
yang mau tidak mau harus dihadapi bangsa ini.
Dalam sila kelima, untuk mewujudkan tujuan negara sebagai tujuan bersama dalam hidup kenegaraan harus ada jaminan perlindungan bagi seluruh warga. Untuk mewujudkan tujuan tersebut seluruh warganya harus dijamin berdasarkan suatu prinsip keadilan yang timbul dalam kehidupan bersama.
Masyarakat Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang seimbang, dan dengan menghormati hak orang lain dapat menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Tapi dalam prakteknya, Indonesia mempunyai banyak cerita kelam tentang pelanggaran HAM. Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dalam sila kelima, untuk mewujudkan tujuan negara sebagai tujuan bersama dalam hidup kenegaraan harus ada jaminan perlindungan bagi seluruh warga. Untuk mewujudkan tujuan tersebut seluruh warganya harus dijamin berdasarkan suatu prinsip keadilan yang timbul dalam kehidupan bersama.
Masyarakat Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang seimbang, dan dengan menghormati hak orang lain dapat menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Tapi dalam prakteknya, Indonesia mempunyai banyak cerita kelam tentang pelanggaran HAM. Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
MENJAGA KESEIMBANGKAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN DI INDONESIA
Hak dan kewajiban harus seimbang dan tidak ada
yang lebih diutamakan, ada kalanya kita akan lebih antusias bila menujukan dan
mengarahkan kata KEWAJIBAN itu bagi orang lain diluar diri kita. Sementara
ketika kita membicarakan kata HAK, biasanya akan lebih nyaman dan menyenangkan
bila kata ini diarahkan pada diri kita. Sebelum kita membicarakan mana yang
harus lebih diutamakan dan didahulukan, atau bahkan sebelum kita mengatakan
kita harus menyeimbangkan hak dan kewajiban, dengan cara bagaimana bila saat
kita berbicara hak itu kita tujukan pada orang-orang diluar diri kita,
sedangkan saat membicarakan tentang kewajiban itu kita tujukan pada diri kita
terlebih dahulu.
Dalam kondisi globalisasi saat ini, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban masih di ragukan, karena saat ini masyarakat lebih mementingkan haknya daripada melaksanakan kewajiban warga Negara. Contohnya kewajiban membayar pajak, ketidakpercayaan masyarakat terhadap instansi Perpajakan di pemerintah membuat masyarakat enggan untuk membayar pajak. Padahal Negara sudah menyediakan fasilitas untuk masyarakat, meskipun belum memadahi.
MENGHORMATI HAK ORANG LAIN
Dalam kondisi globalisasi saat ini, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban masih di ragukan, karena saat ini masyarakat lebih mementingkan haknya daripada melaksanakan kewajiban warga Negara. Contohnya kewajiban membayar pajak, ketidakpercayaan masyarakat terhadap instansi Perpajakan di pemerintah membuat masyarakat enggan untuk membayar pajak. Padahal Negara sudah menyediakan fasilitas untuk masyarakat, meskipun belum memadahi.
MENGHORMATI HAK ORANG LAIN
Negara wajib melindungi hak asasi warganya sebagai manusia secara individual
berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada dengan dibatasi oleh ketentuan agama,
etika moral, dan budaya yang berlaku di Negara Indonesia dan oleh sistem
kenegaraan yang digunakan. Maksudnya disini adalah bahwa negara wajib
melindungi hak asasi warganya selama tidak mengganggu atau membuat kerugian hak
asasi warganya yang lain. Dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab, bangsa
Indonesia mengakui, menghargai, dan memberikan hak yang sama kepada setiap
warganya untuk menetapkan Hak Asasi Manusia (HAM). Kebebasan HAM tidak
mengganggu dan harus menghormati HAM orang lain. Jadi hak asasi kita berbatasan
dengan hak asasi orang lain. Sikap tersebut harus tetap dijaga untuk
menumbuhkan toleransi dan kerjasama. Dengan demikian keadilan pun dapat tercipta.
Nilai pancasila Menghormati hak orang lain masih berlaku dan masih bisa eksis
di indonesia. Contohnya di Universitas kita, Universitas Gunadarma, pihak
universitas menerapkan peraturan dilarang merokok dilingkungan atau koridor
gedung perkuliahan, hal ini menunjukkan keseriusan pihak universitas untuk
menghormati hak mahasiswa yang tidak merokok dan masyarakat kampus yang ingin
menghirup udara segar.
PENEGAKAN HAM DI ERA GLOBALISASI
Indonesia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Adanya peraturan hukum tentang HAM dan Komnas HAM tidak otomatis membuat penegakan HAM menjadi baik. Pelanggaran HAM terus berlangsung,dan ini telah menjadi budaya bagi Negara kita. Lemahnya penegakan, pengakuan dan penghargaan terhadap hak asasi manusia, terutama bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan budaya di Indonesia, contohnya diskriminasi masyarakat lokal, dan makin buruknya lingkungan hidup sekitar akibat pencemaran limbah yang dilakukan oleh perusahaan multinational, permasalahan tersebut bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah, akan tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk mahasiswa yang berperan sebagai agen perubahan dituntut untuk lebih proaktif mengedukasi dan masyarakat kecil yang rentan menjadi korban pelanggaran HAM agar menjadi lebih sadar dan berani membela hak-haknya.
Jadi kesimpulannya, sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM.
Dalam menjaga HAM kita harus mampu menyeimbangkan dan mengimbangi antara HAM kita dengan HAM orang lain juga hak dan kewajiban kita, apabila kita tidak dapat menyeimbangkan akan tercipta ketidaknyamanan kita di masyarakat, untuk itu perlu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga kesinambungan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
Penegakan hak pada masa globalisasi tidak hanya membutuhkan peran pemerintah, tetapi juga mahasiswa sebagai agent of change.
Dibuat untuk melengkapi tugas pendidikan pancasila ( W. Purwani, SH )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar