Selasa, 17 Desember 2013

PERENCANAAN BALOK PRATEGANG UNTUK JEMBATAN

Suatu jembatan beton komposit, balok induk (main beam) dan balok melintang (diafragma) beton
pratekan precast sedangkan plat lantai jembatan tebal 25 cm dari beton bertulang dicor setempat. Sketsa potongan memanjang dan melintang seperti pada gambar dibawah ini.


Pelat lantai kendaraan : Mutu K 250 tebal 25 cm dicor setempat
Tebal lapisan asphalt rata-rata 10 cm.
Diafragma : Beton pracetak ( precast ) K 400 ukuran 300 x 700 mm
Jarak antara diafragma L = 4.500 mm
Balok Induk : Beton prategang pracetak ( precast ) post tension, mutu K 500
Jarak antara balok induk B = 1.750 mm

Rencanakan dimensi balok induk tengah (h, a, b, t, ha, hb, dan seterusnya).
Luas baja prategang (A
P) dan posisinya untuk ditengah-tengah bentangan jembatan dengan persyaratan tidak diperbolehkan terjadi tegangan tarik pada penampang baik pada saat stressing maupun pada saat layan (jembatan sudah berfungsi).
Untuk perencanaan ini kehilangan gaya prategang total diperkirakan 20%.


Referensi : Untuk baja prategang dapat dipergunakan tabel-tabel dibawah ini :
Tabel Tipikal Baja Prategang















Penyelesaian :

Dicoba balok dengan spesifikasi berikut :















Perhitungan Properti Balok :




Luas A    = 20 x 70                 = 1440 cm2
Luas B    = 2 x ½ x 10 x 25    = 250 cm2
Luas C    = 20 x 65                 = 1300 cm2
Luas D    = 2 x ½ x 10 x 15    = 150 cm2
Luas E    = 35 x 50                 = 1750 cm2
Luas Total (A Balok)            = 4850 cm2





Statis momen terhadap sisi bawah balok :


Sehingga,
yb    = 302291,67 / 4850
        = 62,33 cm

yt     = 120 – 62,33
        = 57,67 cm







Momen Inersia balok terhadap c.g.c :

 





 

















P
erhitungan Properti Balok Komposit :

Lebar pelat efektif    : BE  ≤  ¼L        = ¼ x 2330 = 582,5 cm
                                   BE  ≤  B           = 175 cm (dipilih)
                                   BE  ≤  16t + bf = 16 x 20 + 70 = 470 cm 

Nb: Untuk lebar pelat efektif dipilih yang paling kecil 

Lebar pelat transformasi : BTR = n x BE = 0,707 x 1750 = 123,744 ≈ 124 cm























Statis momen terhadap sisi bawah balok :


(Apelat + Abalok) x yb                             = Apelat x 132,5 + Abalok x yb
(3100 + 4850) x yb                                = (3100 x 132,5) + (4850 x 62,33)
yb                                                           = 89,69 cm
yt                                                            = (120 + 25) – 89,69
                                                                = 55,31 cm










Berat sendiri balok precast : g = 0,485 x 1 x 2500 = 1212,5 kg/m
Momen ditengah bentang akibat balok =  




 

Berat pelat lantai : gpl = 0,25 x 1,75 x 1 x 2400 = 1050 kg/m
Momen ditengah bentang akibat pelat = 



 



Berat asphalt : gas = 0,1 x 1,75 x 1 x 2240 = 392 kg/m
Momen ditengah bentang akibat asphalt = 


 



Tegangan tekan yang diijinkan pada saat layan, sesuai SNI 03-2874-2002
Fc = 0,60 x fc’ = 0,60 x 415 = 249 kg/cm2
 













Persyaratan tidak diijinkan adanya tegangan tarik disisi bawah balok, jadi :


fb1 + fb2 + fb3 + fb4 + fb5 = 0
  







PE = 250729,333 kg

Kontrol tegangan disisi atas balok :

fbalok = fa1 + fa2 + fa3 + fa4 + fa5






fbalok =
-91,418 kg/cm2 (Tekan)


 
Jadi tegangan tekan disisi atas balok : fbalok  = 91,418 kg/cm2 ≤ Fc = 249 kg/cm2 OK

Tegangan tekan yang diijinkan pada pelat : Fcpelat = 0,6 x 207,5 = 124,5 kg/cm2


Tegangan tekan pada pelat : fpelat =



Jadi tegangan tekan pada pelat  : fpelat  = 8,518 kg/cm2 ≤ Fcplat = 124,5 kg/cm2 OK

Kehilangan gaya prategang 20%, jadi :
Pi = 1,20 x PE = 1,20 x 250729,333 = 300875,199 kg
fpy = 0,85 x fpu = 0,85 x 1725 = 146,25 MPa = 14662,50 kg/cm2

Ap = Pi / fpy = 300875,199 / 14662,50 = 20,52 cm2


Kontrol Tegangan pada Saat Prategangan :

 











Tegangan pada sisi bawah balok :

 

 




fcb
 = -98,055 (Tekan)




Jadi tegangan tekan disisi bawah balok : fcb  = 98,055 kg/cm2 ≤ Fc = 249 kg/cm2 OK


Tegangan pada sisi atas balok :

 

fcb
 = -28,708 (Tekan)





Jadi tegangan tekan disisi bawah balok : fcb  = 28,708 kg/cm2 ≤ Fc = 249 kg/cm2 OK


KESIMPULAN : DESAIN PENAMPANG OK, AMAN, DAN DAPAT DIPAKAI





Senin, 16 Desember 2013

ANALISIS BUDAYA WESTERNISASI TERHADAP FUNGSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Sudah kita ketahui bersama bahwa globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang terus bergerak dalam masyarakat di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara. Globalisasi juga merupakan tantangan besar bagi setiap negara untuk dapat bersaing mengikuti perkembangan zaman agar dapat berdiri sejajar dan dipandang oleh bangsa lain. Keadaan ini juga telah terjadi di Negara kita, Indonesia, yang dapat ditinjau oleh banyaknya warga negara Indonesia yang mengikuti arus globalisasi terutama dari kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia saat ini semakin berkembang dengan pesat. Misalnya saja dari semakin banyaknya rakyat Indonesia yang bergaya hidup kebarat-baratan mulai dari bermusik, kebiasaan clubbing, mewarnai rambut, memakai pakaian sexy, penggunaan zat adiktif, kelainan seks, bahkan berciuman di tempat umum sepertinya sudah lumrah di Indonesia. Hal itu tentu saja sangat mempengaruhi ideologi budaya Indonesia yang dikenal sopan dan berasusila.
 

Globalisasi menyentuh hampir seluruh aspek penting kehidupan, menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab dan dipecahkan dalam upaya memanfaatkan efek globalisasi itu sendiri guna untuk kepentingan kehidupan. Untuk itu perlu adanya analisis dan tindakan pencegahan bahkan pembatasan agar dapat menyaring masuknya budaya-budaya asing ke Indonesia terutama yang tidak sesuai dengan budaya ketimuran dan yang membawa dampak negatif. Untuk itu, ada beberapa hal yang harus kita cerna dan pelajari disini. Beberapa pertanyaan yang mungkin dapat menjawab permasalahan di atas.

Mengapa budaya asing begitu mudahnya masuk dan terserap oleh Bangsa Indonesia?
 

Dimata dunia Indonesia dikenal sebagai bangsa yang menjunjung tinggi adab ketimuran yang sangat baik seperti ramah tamah, sopan santun dan murah senyum. Meskipun demikian bangsa Indonesia tidak menutup diri bagi budaya asing yang ingin masuk ke Indonesia dengan tujuan agar dapat mengembangkan pola pikir, gaya hidup dan strategi untuk bersaing mengikuti zaman tanpa harus merusak budaya asli dalam negeri. Selain itu media juga sangat berperan penting dalam penyebaran budaya yang nyata, misalnya saja film, acara televisi, internet (jejaring sosial) serta budaya yang dibawa oleh rakyat Indonesia sendiri yang bekerja, menempuh study dan berlibur di luar negeri.  Hal inilah yang membuat budaya asing begitu mudahnya masuk dan terserap oleh bangsa Indonesia yang disadari atau tidak ikut membawa budaya yang malah mencemari budaya asli Indonesia.
 

Dari sekian banyak budaya asing yang masuk ke Indonesia, yang paling memberikan pengaruh yang cukup membekas adalah adalah budaya barat. Barat, sesuai namanya, merupakan produk perkembangan di bilangan barat dunia yang menekankan individualitas dan kebebasan atau liberalisasi. Sementara Indonesia merupakan bagian bangsa timur yang menghendaki harmoni, komando dan kolektifitas. Bangsa Barat yang memberikan pengaruh cukup membekas, seperti sekarang ini, kebiasaan-kebiasaan orang barat yang telah membudaya hampir dapat kita saksikan setiap hari melalui media elektronik dan cetak, dan celakanya kebudayaan orang-orang barat tersebut banyak yang bersifat negatif dan cenderung merusak serta melanggar norma-norma ketimuran kita sehingga ditonton dan ditiru oleh orang-orang kita terutama para remaja yang menginginkan kebebasan seperti orang-rang barat.

Lalu, apakah peranan/ dampak baik dan buruk kebudayaan asing di Indonesia?
 

Era globalisasi atau perluasan cara-cara sosial antar benua turut mengubah perilaku dan kebudayaan bangsa Indonesia, baik itu kebudayaan nasional maupun kebudayaan murni yang ada di setiap daerah di Indonesia. Dalam hal ini sering kita jumpai ketidakmampuan rakyat Indonesia dalam beradaptasi dengan baik terhadap kebudayaan asing sehingga melahirkan perilaku yang cenderung ke barat-baratan (westernisasi). Hal tersebut terlihat dengan seringnya orang-orang terutama remaja Indonesia keluar masuk diskotik, dan tempat hiburan malam lainnya dengan berbagi perilaku menyimpang yang menyertainya, serta seringnya melahirkan komunitas tersendiri terutama di kota-kota besar, dan berbagai bentuk pelanggaran susila dan lain sebagainya. Ini menunjukkan ketidakmampuan masyarakat Indonesia dalam beradaptasi dan menyeleksi pengaruh budaya asing sehingga masih bersikap “latah” terhadap kebudayaan asing.
 

Dari sekian banyaknya budaya asing itu jika kita amati ada juga yang membawa nilai-nilai positif yang terselip didalamnya diantaranya :
a)    Perubahan Tata Nilai dan Sikap
Adanya modernisasi dan globalisasi dalam budaya menyebabkan pergeseran nilai dan sikap masyarakat yang semula irasional menjadi rasional.


b)    Berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan mendorong untuk berpikir lebih maju.


c)    Bertambahnya Keragaman Budaya
Bertambahnya keragaman budaya mulai dari dunia musik, olahraga, hingga berbagai kebudayaan/ kesenian lainnya.


d)    Tingkat Kehidupan yang Lebih Baik
Dibukanya industri yang memproduksi alat-alat komunikasi dan transportasi yang canggih merupakan salah satu usaha mengurangi penggangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

 

Namun, selain dampak positif di atas kita juga tidak dapat mengesampingkan banyaknya dampak negatif yang didapat dari maraknya budaya asing ini antara lain :
a)    Pola Hidup Konsumtif
Perkembangan industri yang pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah. Dengan begitu masyarakat mudah tertarik untuk mengonsumsi barang dengan banyak pilihan yang ada.


b)    Sikap Individualistik
Masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain dalam beraktivitasnya. Kadang mereka lupa bahwa mereka adalah makhluk sosial.


c)    Gaya Hidup Kebarat-baratan
Tidak semua budaya Barat baik dan cocok diterapkan di Indonesia. Contoh budaya negatif yang mulai menggeser budaya asli adalah anak tidak lagi hormat kepada orang tua, kehidupan bebas remaja, remaja lebih menyukai dance dan lagu barat dibandingkan tarian dan lagu Indonesia. Hal ini terjadi karena kita sebagai penerus bangsa tidak bangga bahkan acuh terhadap sesuatu warisan peninggalan bangsa.


d)    Kesenjangan Sosial
Apabila dalam suatu komunitas masyarakat hanya ada beberapa individu yang dapat mengikuti arus modernisasi dan globalisasi maka akan memperdalam jurang pemisah antara individu dengan individu lain. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial yang memungkinkan dapat merusak kebhinekaan dan ketunggalikaan Bangsa Indonesia.

 

Dengan dampak di atas, tindakan apa saja yang diperlukan untuk menyaring budaya asing?
 

Berbicara tentang tindakan tentu kita langsung berfikir akan langkah/ aksi dalam menyikapi keadaan yang sudah menjadi realita tersebut. Sekalipun tak semua budaya asing itu membawa dampak negatif ternyata kita juga perlu melakukan filterisasi terhadap budaya asing yang bersifat positif sekalipun diantaranya:
1.    Pembekalan  moral dan nilai-nilai religius sejak dini.
2.    Mengenalkan, mengajarkan dan senantiasa memelihara rasa nasionalisme mulai dari hal-hal terkecil yaitu membiasakan memakai produk dalam negeri, mengembangkan minat dalam mempertahankan kesenian daerah dan sebagainya.
3.    Memperkuat kinerja Lembaga Sensor Film dan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII).
4.    Filterisasi diri dalam menyeleksi budaya yang dianggap menyimpang dari susila kapan saja dan dimana saja kita berada.
5.    Pengawasan dini terhadap pengaksesan situs internet, acara televisi dan pergaulan terutama bagi yang masih dibawah umur.

Terkait dengan aspek ketahanan bangsa dalam hal maraknya budaya asing ini (westernisasi) dan untuk mendukung tindakan-tindakan di atas diperlukan semangat kebangsaan, kepedulian berbudaya, kemauan menjadi masyarakat global yang berbudaya dan bermartabat, mengembangkan tanggungjawab, reaktualisasi terwujudnya budaya malu, keuletan, kemandirian dan hal-hal semacam Itu merupakan fitur-fitur budaya dan kebudayaan yang perlu terus ditumbuhkembangkan, mulai dari diri sendiri, lingkungan, sampai pada tatanan nasional. Jadi untuk mendukung sebuah ketahanan nasional kita harus bisa menjaga budaya dalam negeri kita sendiri dan melestarikan budaya itu agar tidak punah dan di ambil negara lain. Misal dengan membuat hak paten atau membuat hak cipta, mengumumkan kepada dunia bahwa itu hasil karya kita.

ANALISIS KASUS PENYADAPAN AUSTRALIA TERHADAP BEBERAPA PETINGGI NEGARA BERDASARKAN SUDUT PANDANG SISTEM KETAHANAN NASIONAL INDONESIA


Peristiwa Penyadapan yang dilakukan oleh Intelejen Australia terhadap Pemerintah Indonesia telah mencederai hubungan diplomatik antar kedua belah pihak yang selama ini telah berjalan cukup baik. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkapkan bahwa Australia telah melakukan penyadapan percakapan telepon sejumlah pemimpin Indonesia dalam kurun waktu 2007 - 2009. Hal ini mengindikasikan bahwa sistem pertahanan Indonesia masih lemah dan kurang baik. Indonesia harus lebih berhati-hati dan waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan buruk yang akan mengancam pertahanan dan kedaulatan negara Indonesia, sekalipun dengan negara tetangga sendiri yang sudah punya hubungan diplomatik sangat baik seperti Australia. Perlu digaris bawahi bahwa terkadang kawan bisa menjadi lawan.
 

Tindakan yang dilakukan oleh Australia merupakan bentuk pelecehan kedaulatan terhadap Indonesia. Hal ini harus ditanggapi dengan tepat, pemerintah harus berani dan tegas dengan mengambil keputusan politik keamanan, politik ekonomi, maupun aspek lain yang menjadikan Indonesia punya kedaulatan seutuhnya. Tindakan ini sangat perlu dilakukan guna menunjukkan bahwa Indonesia bukan sebuah negara yang dapat dipermainkan begitu saja. Indonesia perlu mengambil pelajaran berharga dari kejadian ini, Indonesia harus memperbaiki sistem kemanan dan pertahanan dan meningkatkanya agar bisa menjadi lebih baik lagi.

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM BERDASARKAN ASPEK KEWILAYAHAN

Maksud dari Bangsa Indonesia mengelola Sumber Daya Alam (SDA) berdasarkan pemikiran aspek kewilayahan yaitu atas dasar kekayaan alam yang dimiliki oleh Indonesia, yaitu kekayaan yang ada di darat maupun yang ada di laut yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi dan industri negara Indonesia. Sehingga kondisi ini juga berkaitan dengan geografis Indonesia itu sendiri, seperti yang dijelaskan dalam materi, dalam kehidupan bernegara, kondisi dan letak geografi merupakan fenomena yang mutlak diperhatikan dan diperhitungkan baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku negara yang bersangkutan.

Berbicara mengenai potensi geografis yang dimiliki Bangsa kita sungguh tidak akan ada habisnya, sebab sebagai Negara Kepulauan Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber kekayaan alam yang melimpah. Hutan, sungai, maupun lautnya memiliki potensi melimpah. Namun sayangnya, potensi ini sangat minim tergali. Hal yang juga menjadi persoalan dari penggalian potensi ini adalah masih minimnya peneliti lokal yang melakukan riset atas berbagai potensi alam Indonesia. Potensi-potensi ini justru tergali dan ditemukan oleh para peneliti asing. Akibatnya, ketika temuan ini dipatenkan pihak asing maka bangsa ini kembali harus kehilangan “kekayaannya” bahkan “wilayahnya”. Selain itu tinjauan aspek lingkungan dan kebencanaan alam yang terjadi disetiap wilayah provinsi, wilayah kabupaten/ kota perlu dijadikan kriteria dalam perencanaan pembangunan (pengembangan industri) wilayah dan implementasinya.
 

Namun, ada permasalahan disini. Karena letak geografis Indonesia yang terdiri beberapa pulau, perkembangan ekonomi yang berlatar belakang pada ada atau tidaknya SDA pada suatu wilayah hanya terkonsentrasi pada wilayah-wilayah tertentu saja, contohnya Jawa dan Sumatra. Akibatnya banyak wilayah-wilayah yang tertinggal seperti Maluku dan Nusa Tenggara. Urgensi atau pentingnya pengelolaan SDA dan lingkungan inilah yang penting diperhatikan dan diarahkan oleh Pemerintah Indonesia agar resiko kerusakan lingkungan akibat terkurasnya SDA pada suatu wilayah yang sudah berkembang dapat dikendalikan. Dengan memperhatikan letak geografi pengembangan industri dari SDA tersebut, maka sebenarnya tidak ada masalah untuk mendirikan suatu industri di kawasan atau di pulau mana pun, yang paling penting dari pengembangan industri ini adalah tersedianya bahan baku atau sumber daya yang akan di olah oleh masing-masing produksi. Jika hal ini dipertimbangkan tentunya akan terjadi pemerataan industrialisasi di seluruh Indonesia. Tidak hanya Jawa dan Sumatra yang menyumbang besar dalam sektor industri namun pulau-pulau lain pun harus memeratakan kontribusinya dalam menyumbang industrialisasi, salah satu cara untuk pemerataan industrialisasi adalah dengan mendorong pengembangan industri didaerah yang masih belum optimal untuk dijadikan daerah pengembang industri dengan memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia.

CONTOH KONGKRIT PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA (WUJUD DEMOKRASI DI INDONESIA )

Secara kasat mata, orde reformasi mampu mengantarkan masyarakat Indonesia pada budaya demokrasi. Hal ini bisa dilihat dari 3 kali penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang dinilai cukup berhasil untuk memilih pemimpin baik pusat maupun daerah dan wakil-wakil rakyat di parlemen sebagai adanya peranan kekuasaan dari rakyat. Namun, bila kita tinjau lebih dalam lagi tentang esensi atau pentingnya dari demokrasi Indonesia sendiri wujud demokrasi di negeri kita belum mampu membawa kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyatnya sebagaimana yang tercantum dalam Pancasila. Hal ini bisa kita lihat dari banyaknya investor asing yang menguasai ekonomi dan politik di negeri kita, adanya krisis identitas bangsa, serta ketimpangan-ketimpangan hukum yang tidak berpihak pada rakyat. Sehingga dari keadaan seperti itu, kita perlu bertanya "Apakah demokrasi kita selama ini sudah berjalan pada jalur yang tepat? Ataukah hanya sebatas kesenangan atau euforia tanpa arah yang jelas selepas reformasi, sehingga belum mampu menyentuh akar-akar dari demokrasi itu sendiri?" Untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi kita perlu mencermati fenomena-fenomena demokrasi yang terjadi di negeri kita.

Pertama bila kita telisik dari pemilu, sebagai simbol demokrasi adanya kuasa rakyat dalam memilih pangambil kebijakan bagi negara kelihatannya tidak ada masalah bagi Indonesia karena dengan pemilu rakyat Indonesia telah berhasil memilih pemimpinnya secara langsung mulai dari presiden hingga gubernur dan bupati, serta wakil-wakil rakyat baik pusat maupun daerah. Para elit politik yang dipilih rakyat dalam pemilu dianggap representasi rakyat yang memilihnya. Kenyataannya pemilu kita terkesan lebih menguntungkan segelintir elit politik dan golongan daripada menguntungkan rakyat. Suara rakyat sering hanya menjadi alat untuk mencapai kekuasaan oleh para elit politik pencari kekuasaan, ketika mereka mendapat kekuasaan itu rakyat yang memilihnya dan yang menggantungkan harapan padanya terabaikan oleh hingar bingarnya kekuasaan.

Perlu dipertanyakan juga kapasitas para elit politik yang terpilih itu untuk memperbaiki kondisi bangsa ini. Pasalnya, rakyat kita cenderung memilih calon pemimpin dan wakilnya dalam pemilu berdasarkan ketokohan dan popularitasnya, baik-buruk kapasitas sebenarnya yang dimiliki calon itu sering tertutupi oleh baik-buruknya penilaian rakyat atas penampilan luar yang kadang menipu. Sehingga tak heran jika akhir-akhir ini banyak calon kepala daerah maupun wakil rakyat yang hanya mengumbar popularitas unruk mendapat posisi-posisi yang seharusnya diisi oleh yang benar-benar memiliki kapasitas untuk dapat mengatasi masalah negeri ini yang rumit. Bahkan partai-partai kini berlomba-lomba mengajukan calon kepala daerah dan wakil rakyat dari kalangan artis yang jelas popularitasnya karena dengan itu secara instan mereka akan dengan mudah mencapai kemenangan.

Mungkin kenyataan di atas yang menyebabkan pemilu sebagai pilar demokrasi belum dapat sepenuhnya memenuhi harapan rakyat. Belum lagi kenyataan bahwa pemilu di Indonesia dari pusat hingga daerah tentu saja memakan biaya yang sangat besar. Adalah suatu ironi ketika milyaran bahkan triliyunan dana yang dikeluarkan demi menggelar pemilu sebagai syarat prosedural demokrasi namun hasilnya sering jauh dari harapan rakyat dan substansi demokrasi itu sendiri.

Tentunya pemilu hanya sebagian kecil dari demokrasi, di sisi lain fenomena-fenomena yang mencerminkan ketimpangan demokrasi Indonesia terus terjadi. Salah satu pilar demokrasi lainnya adalah kebebasan pers, pers kita memang sudah sangat bebas, tapi apakah sudah bertanggungjawab? Pers menjadi harapan untuk menyuarakan aspirasi rakyat di saat mandek dan vakumnya aspirasi rakyat di tingkat elit politik hasil dari kegagalan proses pemilu di atas. Kenyataannya kebebasan sering disalah artikan. Atas dasar kebebasan berpendapat, fitnah dan perpecahan lebih menonjol untuk diberitakan, tujuan bersama tidak pernah tercapai jika yang ada perpecahan antar elit dan kepentingan antar golongan yang terus terjadi.

Pers diharapkan mampu memberikan pencerahan kepada rakyat untuk menalar akan kebenaran realitas-realitas yang ada. Yang ada pers bagaikan menggiring aspirasi rakyat pada realitas yang dapat menguntungkan mereka dengan pemberitaan kontroversial yang lebih menarik daripada berita biasa. Terkadang pada kasus tertentu segelintir pers bahkan mendasarkan pemberitaan pada kekuatan politik yang menguasai pers itu.

Ketika aspirasi rakyat tidak dapat lagi disalurkan dan disuarakan secara tepat dan bertanggungjawab demokrasi itu kembali dikatakan tereduksi atau terkurangi substansinya. Tidak heran jika kemudian rakyat menggunakan jalur lain untuk menyuarakan pendapatnya seperti dengan aksi demonstrasi di jalan maupun dengan cara yang populer saat ini dengan facebook maupun jejaring sosial online lainnya. Meskipun cara-cara tersebut cukup dapat memberikan dorongan terhadap perubahan sosial seperti yang diinginkan, namun masih belum mampu memberikan efek seperti yang diinginkan secara langsung dalam kehidupan kita. Kembali, inilah salah satu yang menjadi penghalang tercapainya harapan rakyat melalui wujud demokrasi yang terlaksana di negeri kita.
 

Gambaran di atas mungkin hanya sebagian fenomena-fenomena yang paling nampak, yang mencerminkan ketimpangan wajah demokrasi kita saat ini. Tentunya masalah-masalah demokrasi Indonesia tidak sesederhana di atas, permasalahan demokrasi kita sangat kompleks, dimana sebenarnya demokrasi secara prosedural sudah tercapai di Indonesia namun belum secara fungsional yang mampu memberikan hasil yang diinginkan dari adanya demokrasi itu. Perkembangan demokrasi yang sudah dicapai Indonesia saat ini memang perlu di apresiasi. Namun, kita juga tidak bisa menampik dan menyampingkan perlunya mengevaluasi lagi wujud demokrasi yang telah tercapai hingga saat ini. Kegagalan bentuk demokrasi saat ini dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat bisa kita simpulkan memang akibat dari demokrasi kita yang belum berjalan sesuai dengan yang semestinya. Bagaimana bentuk demokrasi yang semestinya mampu mewujudkan harapan rakyat dan sesuai dengan bangsa Indonesia tentunya kita sendiri sebagai bangsa Indonesia yang harus menemukan rumusannya sendiri seiring waktu. Waktu 15 tahun selepas reformasi bukanlah waktu yang singkat dalam upaya pencarian bentuk demokrasi yang tepat. Sudah saatnya para elit politik dan rakyat merefleksi kembali pencapaian demokrasi Indonesia agar dapat lebih dewasa dalam berdemokrasi untuk mencapai tujuan bersama kesejahteraan dan keadilan negeri ini.

NILAI PERJUANGAN DAN JIWA PATRIOTIK

1.        Jelaskan yang dimaksud kesamaan nilai perjuangan yang dapat menumbuhkan jiwa patriotik!
Jawab :
Maksud dari nilai perjuangan yang dapat menimbulkan jiwa patriotik bisa terecermin dari perjuangan orang tua kita dahulu yang melawan penjajah, mereka berjuang sampai titik darah penghabisan untuk mendapatkan kemerdekaan yang seutuhnya dan terbebas dari belenggu penjajah. Seluruh rakyat bersatu dan bersinergi membela negara, didasarkan kesamaan pengalaman sejarah, pandangan hidup, serta memiliki cita-cita bersama yang ingin dilaksanakan di dalam suatu negara untuk mencapai suatu tujuan bersama. Sehingga arti dari maksud di atas adalah suatu karakter atau sikap seorang warga negara yang rela berkorban untuk bangsa dan negaranya, baik mengorbankan waktu, tenaga, harta, bahkan nyawa dijadikan taruhannya.

2.       Jelaskan mengapa sebuah negara perlu pengakuan dari negara lain serta perlu unsur-unsur pelengkap lainnya seperti UUD!
Jawab :
Seperti yang kita ketahui bahwasanya syarat berdirinya negara salah satunya adalah mendapat pengakuan dari negara lain, baik pengakuan de fakto maupun pengakuan de jure. Pengakuan de fakto mempunyai arti selaras dengan pengakuan bangsa-bangsa lain atas 3 syarat berdirinya negara (Rakyat, Wilayah, Pemerintahan). Sedangkan de jure merupakan pengakuan yang bersifat internasional bahwasanya negara itu berdiri. Maksud dari pengakuan tersebut tidak lain adalah sebagai unsur deklaratif suatu negara agar keberadaan negara tersebut diakui oleh negara-negara lain.
Setelah negara diakui oleh negara lain baik dalam hal konstitutif dan deklaratif, suatu negara wajib mempunya landasan dasar atau landasan konstitusional berupa Undang-Undang. Di Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 terbentuk dari asas-asas kenegaraan yaitu Pancasila, dimana Pancasila ini dijadikan sebagai dasar negara, paradigma bangsa, pandangan hidup, kepribadian bangsa, dan cita-cita bangsa. Oleh sebab itu secara konstitusional, Undang-Undang Dasar 1945 sudah layak dijadikan landasan konstitusional bagi Negara Indonesia. Berdasarkan penjelasan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa dasar negara menjadi sumber pembentukan konstitusi atau undang-undang. Negara yang tidak memiliki konstitusi artinya negara tersebut tidak memiliki tujuan, kepribadian, serta cita-cita. Hal ini akan berdampak buruk bagi keberadaan negara tersebut, karena tanpa adanya suatu landasan konstitusi keadaan atau pergerakan baik itu politik, ekonomi, maupun pendidikan tidak dapat diatur sehingga akan mengakibatkan hancur dan runuhnya suatu negara.