Bagaimana Proses Terjadinya Pancasila ?
Kebanyakan orang tidak mengetahui bagaimana sebenarnya proses terjadinya
pancasila itu. Pancasila sebagai dasar Negara tentunya harus di mengerti dan di
pahami pula bagaimana proses terciptanya ideologi yang luhur menurut bangsa
Indonesia itu. Agar memiliki pengetahuan yang lengkap tentang proses terjadinya
pancasila, maka secara ilmiah di tinjau dari proses kausalitas. Maka secara
kausalitas proses terjadinya pancasila dapat di bedakan menjadi dua yaitu: asal
mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung. Adapun pengertian asal
mula tersebut adalah sebagai berikut :
1. Asal Mula yang Langsung
Pengertian asal mula secara ilmiah filsafati di bedakan menjadi empat yaitu:
Kausa Materialis, Kausa Formalis, Kausa Efisien, dan Kausa Finalis. Asal mula
yang langsung terjadinya Pancasila sebagi dasar filsafat Negara yaitu asal mula
yang sesudah dan menjelang Proklamasi Kemerdekaan sejak di rumuskan oleh para
pendiri bangsa sejak Sidang BPUPKI pertama, Panitia Sembilan, Sidang BPUPKI
kedua, dan sidang PPKI dan pemecahannya. Adapun rincian asal mual langsung
Pancasila menurut Notonegora adalah sebagai berikut :
1. Asal mula bahan (Kausa Materialis)
Asal bahan Pancasila adalah bangsa Indonesia itu sendiri karena Pancasila di
gali dari nilai-nilai, adat-istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius
yang terdapat dalam kehidupan sehari hari.
2. Asal mula bentuk (Kausa Formalis)
Hal ini di maksudkan bagaimana asal mula bentuk atau bagaimana bentuk Pancasila
itu di rumuskan sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945. maka asal mula
bentuk Pancasila adalah ; Soekarno bersama-sama dengan Drs. Moh Hatta serta
anggota BPUPKI lainya merumuskan dan membahas pancasila terutama hubungan
bentuk,rumusan dan nama Pancasila.
3. Asal mula karya (Kausa Efisien)
Asala mula karya yaitu asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar
Negara menjadi dasar negarayang satu. Adapun asal mula karya adalah PPKI
sebagai pembentuk Negara dan atas dasar pembentuk Negara yang mengesahkan Pancasila
menjadi dasar Negara yang sah, setelah melakukan pembahasan baik yang di
lakuakan oleh BPUPKI , Panitia Sembilan.
4. Asal mula tujuan ( Kausa finalis )
Pancasila dirumuskan dan dibahas dalam sidang-sidang pendiri Negara bertujuan
untuk menjadikan Pancasila itu sebagai dasar Negara. Oleh karena itu asal mula
tujuan tersebut adalah para anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan termasuk
Soekarno dan Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya pancasila sebelum
ditetapkan oleh PPKIsebagi dasar Negara yang sah.
2. Asal mula yang tidak langsung
Secara kausalitas asal mula yang tidak langsung Pancasila adalah asal mula
sebelum proklamasi kemerdekaan. Berarti bahwa asala mula nilai-nilai Pancasila
yang terdapat dalam adat-istiadat, dalam kebudayaan serta dalam nialai-nilai
agama bangsa Indonesia. Maka asal mula tidak langsung Pancasila bilamana di
rinci adalah sebagai berikut :
a. Unsur-unsur Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi
dasar filsafat Negara. Nilai-nilainya yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan,
nilai persatuan, nilai kerakyatan, nilai keadilan telah ada dan tercermin dalam
kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sebelum membentuk Negara.
b. Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia
sebelum membentuk Negara, yang berupa nilai-nilai adat istiadat, nilai
kebudayaan serta nilai religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam
memecahkan problema kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
c. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa asal mula tidak langsung Pancasila
pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri, atau dengan kata lain bangsa
Indonesia sebagai “Kausa materialis” atau sebagai asal mula tidak langsung
nilai-nilai Pancasila.
Jadi demikianlah tinjauan pancasila dari segi kausalitas, sehingga memberikan
dasar –dasar ilmiah bahwa Pancasila itu pada hakikatnya adalah sebagi pandangan
hidup bangsa Indonesia, yang jauh sebelum bangsa Indonesia membentuk Negara
nilai-nilai tersebut telah tercermin dan teramalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu tinjauan kausalitas tersebut memberikan bukti secara ilmiah bahwa
Pancasila merupakan bukan hasil perenungan atau pemikiran sekelompok orang
bahkan Pancasila juga bukan merupakan hasil sintesa paham-paham besar dunia,
melainkan nilai-nilai Pancasila secara tidak langsung telah terkandung dalam
pandangan hidup bangsa Indonesia.
Siapa
Penggali Pancasila ?
Hingga saat ini nama Pancasila telah dikenal oleh segenap bangsa Indonesia,
tidak saja sebagai nama Dasar Negara kita, tetapi juga nama dari Falsafah
Bangsa, nama dari Kepribadian Bangsa, nama dari Jiwa Bangsa dan sebagainya.
Mengenal nama Pancasila tidak begitu sukar, tetapi untuk mengerti apa itu
Pancasila cukup sukar. Apalagi untuk menetapkan secara pasti siapa pengalinya,
merupakan suatu masalah yang komplek.
Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia atau sebagai way of life
bangsa Indonesia telah tumbuh di jiwa bangsa Indonesia lama sebelum Indonesia
ini merdeka.
“Tuan-tuan sekalian, weltanschaung ini sudah lama harus kita bulatkan di
dalam hati kita dan di dalam pikiran kita, sebelum Indonesia Merdeka datang”
(Ir. Soekarno, pidato Lahirnya Pancasila).
Jadi manusia Indonesia telah mengenal Pancasila, khususnya sebagai pandangan
hidup, sudah sejak beberapa waktu yang lalu.
Untuk mengemukakan siapa penggali Pancasila itu, maka kita perlu menengok
tonggak-tonggak sejarah dalam hubungannya dengan Pancasila tersebut.
1. Masa manusia Indonesia pertama.
Kepribadian manusia Indonesia adalah bertuhan. Karena itu setidak-tidaknya
mereka telah mengenal sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sila yang menjiwai dan
meliputi sila-sila kedua, ketiga, keempat dan kelima.
Siapa penggalinya?
Ialah manusia
Indonesia pertama yang menyadari dan mengakui adanya kekuasaan Tuhan yang lebih
tinggi.
2. Masa bangsa Indonesia dalam abad VII – XVI (zaman Sriwijaya-Majapahit).
Bangsa Indonesia pada zaman Sriwijaya (abad VII–XII) dan zaman Majapahit (abad
XIII-XVI) telah mencapai kemegahan sebagai bangsa merdeka. Karena telah
berhasil menciptakan persatuan yang kuat, kedaulatan, keadilan dan kemakmuran.
Unsur-unsur yang terkandung di dalam Pancasila merupakan tujuan yang
diperjuangkan dan dipertahankan. Pada masa itu bertahta raja-raja yang adil dan
dicintai rakyatnya. Di samping itu terdapat pula Mpu-Mpu yang bijaksana.
Para raja yang selalu berusaha menegakkan keadilan dan kemakmuran rakyatnya ,
menciptakan persatuan dan menghormati kedaulatan rakyatnya, di samping para Mpu
yang mengajarkan ilmu keagamaan dan falsafah hidup, adalah penggali Pancasila
pada zamannya.
3. Masa penjajahan Bangsa Barat (abad XVI-XX).
Penjajahan bangsa-bangsa Barat, yakni bangsa Portugis, bangsa Belanda, bangsa
Inggris menyebabkan penderitaan bagi bangsa Indonesia. Pada masa itu
kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, keadilan dan kemakmuran bangsa Indonesia
telah hilang.
Di beberapa daerah di Nusantara ini muncul patriot-patriot pembela tanah air
dan bangsa. Kita kenal nama-nama seperti: Terunojoyo, Hasanuddin, Surapati,
Diponegoro, Imam Bonjol, Antasari, Teuku Umar, Pattimura dan beberapa lainnya.
Para patriot tersebut berjuang menuntut kebebasan dan keadilan, berjuang hendak
menegakkan kesejahteraan rakyat, bebas dari penjajahan yang tidak
berprikemanusiaan.
Para patriot yang tampil memimpin rakyat melawan penjajah waktu itu, adalah
pribadi-pribadi yang berusaha agar butir-butir Pancasila yang hilang oleh
penjajah dapat tetap hidup di Nusantara ini.
4. 20 Mei 1908 (Budi Utomo).
Dr. Wahidin Sudiro Husodo, sebagai pelopor pendiri Budi Utomo, merupakan orang
pertama yang menyadari dan mewujudkan perlunya mengangkat derajat bangsa
Indonesia dengan mengadakan pendidikan dan pengajaran, memajukan kebudayaan dan
sosial, membangkitkan kesadaran bangsa menuju negara merdeka untuk mencapai
masyarakat yang adil dan makmur.
Dr. Wahidin Sudiro Husodo sebagai pelopor yang dibantu oleh Dr. Sutomo dan Dr.
Gunawan Mangunkusomo, adalah penggali Pancasila pada zamannya.
5. 28 Oktober 1928 (Sumpah Pemuda).
Pada masa ini para pemuda dan pemudi Indonesia mengadakan Kongres di Jakarta.
Mereka menghendaki: satu Tanah Air Indonesia, satu bangsa Indonesia, satu
Bahasa Indonesia.
Para pemuda dan pemudi ini juga penggali Pancasila pada zamannya.
6. Masa penjajahan Jepang.
Seperti pada masa penjajahan bangsa-bangsa Barat, maka pada zaman Jepang bangsa
Indonesia telah kehilangan kemerdekaannya pula, persatuan telah hancur,
kedaulatan dan kesejahteraan rakyat telah lenyap.
Para pemuda tampil dengan cara-caranya yang berbeda, tetapi tujuan sama, yakni
menciptakan persatuan, kebebasan, kedaulatan rakyat, untuk mencapai kesejahteraan.
Para pemuda yang berjuang ini juga adalah penggali Pancasila pada zamannya.
7. Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Zyunbi
Tyoosakai).
Badan ini dibentuk pada tanggal pada 29 April 1945. Dilantik pada tanggal 28
Mei 1945. Fungsinya: Membicarakan/mempersiapkan keperluan-keperluan kemerdekaan
Indonesia, seperti: Persiapan Undang-Undang Dasar yang berisi Dasar Negara,
tujuan negara, bentuk negara, dan sistem pemerintahannya.
Sebagai ketua adalah Dr. KRT Rajiman Widiodiningrat.
Pada sidang tanggal 29 Mei 1945 Mr. M. Yamin, sebagai Ketua Panitia Konsep UUD
mengusulkan secara lisan Dasar Nagara Indonesia, yaitu:
(1) Peri Kebangsaan.
(2) Peri Kemanusiaan.
(3) Peri Ketuhanan.
(4) Peri Kerakyatan.
(5) Peri Kesejahteraan Rakyat.
Kemudian secara tertulis, tercantum dalam Rancangan Pembukaan UUD Negara RI,
sebagai berikut:
(1) Ke Tuhanan Yang Maha Esa.
(2) Kebangsaan Persatuan Indonesia.
(3) Rasa kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan.
(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari hasil yang dikemukakan oleh Mr. M. Yamin ini, jelas bahwa beliau adalah
penggali Pancasila yang lebih khusus, yakni Pancasila sebagai Dasar Negara.
8. Ir. Soekarno (1 Juni 1945).
Ir. Soekarno mengusulkan Dasar Negara itu adalah Pancasila. Usul ini
dikemukakan beliau dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia) tanggal 1 Juni 1945, yakni:
(1) Kebangsaan Indonesia.
(2) Internasionalisme, atau peri kemanusiaan.
(3) Mufakat, atau Demokrasi.
(4) Kesejahteraan Sosial.
(5) Ke-Tuhanan yang berkebudayaan.
Pidato ini ketika diterbitkan pada tahun 1947 diberi judul: Lahirnya Panca
Sila.
Karena Ir. Soekarno juga mengemukakan butir-butir yang kemudian dikenal dengan
Pancasila tersebut, maka beliau juga adalah penggali Pancasila.
9. Panitia Sembilan (22 Juni 1945).
Mereka adalah: Ir. Soekarno, Drs. M. Hatta. Mr. A.A. Maramis, Abikusno
Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, H. Agus Salim, Mr.A. Soebardjo, K.H. Wahid
Hasjim dan Mr. M. Yamin.
Tugas mereka: membahas pidato/usul Mr. M. Yamin. Dari pertemuan ini mereka
berhasil menyusun naskah yang di dalamnya terdapat rumusan Dasar Negara, yaitu:
(1) Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Persatuan Indonesia.
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
/perwakilan. (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Naskah yang mengandung rumusan Dasar Negara ini diberi nama oleh Mr. M. Yamin
dengan “Piagam Jakarta”. Panitia Sembilan adalah penggali Pancasila menurut
rumusannya sendiri.
10. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Badan ini dibentuk pada tanggal 9 Agustus 1945. Ketuanya Ir. Soekarno, wakil
ketua adalah Drs. M. Hatta.
Dalam sidang tanggal 18 Agustus 1945, sehari sesudah Proklamasi Kemerdekaan,
diadakan pengesahan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945, selain itu memilih
Presiden (Ir. Soekarno) dan Wakil Presiden (Drs. M. Hatta).
Dalam Pembukaan UUD 1945 dicantumkan Rumusan Dasar Negara Pancasila, yaitu:
(1) Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Persatuan Indonesia.
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
/perwakilan. (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila yang ditetapkan/hasil galian PPKI (Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia) inilah yang sah dan benar, karena mempunyai kedudukan
Konstitusional dan disahkan oleh badan PPKI yang mewakili seluruh rakyat
Indonesia. (HRN).
Dibuat untuk melengkapi tugas pendidikan pancasila ( W. Purwani, SH )
ANGGA SETIAWAN (I8311918)