Selasa, 20 Maret 2012

PENDIDIKAN PANCASILA - TUGAS 2

Jelaskan bagaimana menerapkan nilai-nilai Pancasila pada kasus-kasus kehidupan?
Yang dimaksud kasus-kasus kehidupan adalah kejadian atau peristiwa nyata yang pelakunya manusia, jadi kasus kehidupan yang menyimpang diluruskan dengan menerapkan nilai-nilai pancasila !
 
      Pancasila sebagai dasar negara merupakan ideologi yang memberikan pedoman dalam kehidupan bernegara, yaitu dalam bidang sosial, budaya, ekonomi, politik, sosial dan hankam. Nilai-nilai pancasila tidak hanya sekedar harus diketahui, melainkan harus sampai kepada tingkat pengamalan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Globalisasi adalah tantangan bangsa ini yang bermula dari luar dan tentunya memberikan tantangan yang mau tidak mau harus dihadapi bangsa ini.
Dalam sila kelima, untuk mewujudkan tujuan negara sebagai tujuan bersama dalam hidup kenegaraan harus ada jaminan perlindungan bagi seluruh warga. Untuk mewujudkan tujuan tersebut seluruh warganya harus dijamin berdasarkan suatu prinsip keadilan yang timbul dalam kehidupan bersama.
Masyarakat Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang seimbang, dan dengan menghormati hak orang lain dapat menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Tapi dalam prakteknya, Indonesia mempunyai banyak cerita kelam tentang pelanggaran HAM. Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.


MENJAGA KESEIMBANGKAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN DI INDONESIA

Hak dan kewajiban harus seimbang dan tidak ada yang lebih diutamakan, ada kalanya kita akan lebih antusias bila menujukan dan mengarahkan kata KEWAJIBAN itu bagi orang lain diluar diri kita. Sementara ketika kita membicarakan kata HAK, biasanya akan lebih nyaman dan menyenangkan bila kata ini diarahkan pada diri kita. Sebelum kita membicarakan mana yang harus lebih diutamakan dan didahulukan, atau bahkan sebelum kita mengatakan kita harus menyeimbangkan hak dan kewajiban, dengan cara bagaimana bila saat kita berbicara hak itu kita tujukan pada orang-orang diluar diri kita, sedangkan saat membicarakan tentang kewajiban itu kita tujukan pada diri kita terlebih dahulu.
Dalam kondisi globalisasi saat ini, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban masih di ragukan, karena saat ini masyarakat lebih mementingkan haknya daripada melaksanakan kewajiban warga Negara. Contohnya kewajiban membayar pajak, ketidakpercayaan masyarakat terhadap instansi Perpajakan di pemerintah membuat masyarakat enggan untuk membayar pajak. Padahal Negara sudah menyediakan fasilitas untuk masyarakat, meskipun belum memadahi.


MENGHORMATI HAK ORANG LAIN
 
Negara wajib melindungi hak asasi warganya sebagai manusia secara individual berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada dengan dibatasi oleh ketentuan agama, etika moral, dan budaya yang berlaku di Negara Indonesia dan oleh sistem kenegaraan yang digunakan. Maksudnya disini adalah bahwa negara wajib melindungi hak asasi warganya selama tidak mengganggu atau membuat kerugian hak asasi warganya yang lain. Dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab, bangsa Indonesia mengakui, menghargai, dan memberikan hak yang sama kepada setiap warganya untuk menetapkan Hak Asasi Manusia (HAM). Kebebasan HAM tidak mengganggu dan harus menghormati HAM orang lain. Jadi hak asasi kita berbatasan dengan hak asasi orang lain. Sikap tersebut harus tetap dijaga untuk menumbuhkan toleransi dan kerjasama. Dengan demikian keadilan pun dapat tercipta. Nilai pancasila Menghormati hak orang lain masih berlaku dan masih bisa eksis di indonesia. Contohnya di Universitas kita, Universitas Gunadarma, pihak universitas menerapkan peraturan dilarang merokok dilingkungan atau koridor gedung perkuliahan, hal ini menunjukkan keseriusan pihak universitas untuk menghormati hak mahasiswa yang tidak merokok dan masyarakat kampus yang ingin menghirup udara segar.

PENEGAKAN HAM DI ERA GLOBALISASI

Indonesia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Adanya peraturan hukum tentang HAM dan Komnas HAM tidak otomatis membuat penegakan HAM menjadi baik. Pelanggaran HAM terus berlangsung,dan ini telah menjadi budaya bagi Negara kita. Lemahnya penegakan, pengakuan dan penghargaan terhadap hak asasi manusia, terutama bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan budaya di Indonesia, contohnya diskriminasi masyarakat lokal, dan makin buruknya lingkungan hidup sekitar akibat pencemaran limbah yang dilakukan oleh perusahaan multinational, permasalahan tersebut bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah, akan tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk mahasiswa yang berperan sebagai agen perubahan dituntut untuk lebih proaktif mengedukasi dan masyarakat kecil yang rentan menjadi korban pelanggaran HAM agar menjadi lebih sadar dan berani membela hak-haknya.


Jadi kesimpulannya, sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. 

Dalam menjaga HAM kita harus mampu menyeimbangkan dan mengimbangi antara HAM kita dengan HAM orang lain juga hak dan kewajiban kita, apabila kita tidak dapat menyeimbangkan akan tercipta ketidaknyamanan kita di masyarakat, untuk itu perlu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga kesinambungan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
Penegakan hak pada masa globalisasi tidak hanya membutuhkan peran pemerintah, tetapi juga mahasiswa sebagai agent of change.


Dibuat untuk melengkapi tugas pendidikan pancasila ( W. Purwani, SH )
ANGGA SETIAWAN (I8311918) 

Senin, 19 Maret 2012

Soal dan Materi Pendidikan Agama Islam (e- Learning)

SOAL PENDIDIKAN AGAMA ISLAM ( e- Learning )

Dosen : Mulyadi, SAg., MM 

 

5 Maret - 11 Maret (Minggu Pertama)

Materi Kuliah Pelajaran Agama Islam Bab 1 dan 2 dapat didownload dari link dibawah.
1. Apa yang anda dapat ketahui dari materi bab I & bab II (disimpulkan) ?
2. Bagaimana tanggapan anda mengenai keadaan/kondisi saat ini, dimana banyak aliran-aliran atau kepercayaan baru ?

12 Maret - 18 Maret (Minggu Kedua)

Minggu kedua, baca Bab 3 dan 4. Bisa didownload dari ink dibawah.
1. Uraikan secara jelas apa yang anda ketahui mengenai Islam ?
2. Mengapa anda memilih agama Islam ?
3. Apa yang anda ketahui tentang Al-qur'an dan Al-Hadits ?

19 Maret - 25 Maret (Minggu Ketiga)

Minggu ketiga, baca Bab 5, 6 dan 7. Bisa didownload dari link dibawah.
1. Apa yang anda simpulkan dari ketiga bab tersebut?
2. Ceritakan pengalaman pribadi anda mengenai :
a. Berakhlak kepada Allah SWT.
b. Berakhlak kepada kedua orang tua
c. Berakhlak kepada teman atau tetangga anda

26 Maret - 1 April (Minggu Keempat)

Pelajari Bab VIII, IX dan X download dari link dibawah.
1. Bagaimana cara yang baik dalam agama Islam ketika kita hidup dalam lingkungan yang minoritas dan mayoritas beragama non Islam ?
2. Perdagangan menurut ajaran Islam yang benar, yang bagaimana ?
3. Apa yang anda ketahui mengenai warisan ?

2 April - 8 April (Minggu Kelima)

Pelajari Bab XI dan Bab XII download dari file dibawah.
1. Politik yang benar menurut agama Islam, yang bagaimana ?
2. Bagaimana kontribusi agama Islam dalam kehidupan politik yang ada di negara RI ini ?
3. Mengapa filsafat juga dipelajari dalam Islam ?

Materi Pendidikan Agama Islam ( e- Learning )

Dosen : Mulyadi, SAg., MM

Untuk menjawab soal-soal diatas atau yang telah kalian copy dari V-Class Gunadarma, ini saya berikan link materinya dari awal sampi akhir.

BAB I - TUHAN YANG MAHA ESA DAN KETUHANAN

BAB II - MANUSIA DALAM PERSPEKTIF ISLAM

BAB III - AGAMA ISLAM

BAB IV - SUMBER AGAMA DAN AJARAN ISLAM

BAB V - AKHLAK

BAB VI - ISLAM DAN TASAWUF

BAB VII - HUKUM ISLAM (SYARI'AH)

BAB VIII - KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA

BAB IX - AGAMA ISLAM DAN EKONOMI

BAB X - AGAMA DAN MASYARAKAT

BAB XI - AGAMA ISLAM DAN POLITIK

BAB XII - AGAMA DAN FILSAFAT

Tugas dikirimkan secepatnya ke e-mail Pa Mulyadi, SAg., MM
berikut alamat emailnya :

mul.bezek@gmail.com (usahakan kirim ke email ini, kalau tidak bisa kirim ke email dibawah)


mulyadi@staff.gunadarma.ac.id

Kamis, 15 Maret 2012

PENDIDIKAN PANCASILA - TUGAS 1




Bagaimana Proses Terjadinya Pancasila ?
Kebanyakan orang tidak mengetahui bagaimana sebenarnya proses terjadinya pancasila itu. Pancasila sebagai dasar Negara tentunya harus di mengerti dan di pahami pula bagaimana proses terciptanya ideologi yang luhur menurut bangsa Indonesia itu. Agar memiliki pengetahuan yang lengkap tentang proses terjadinya pancasila, maka secara ilmiah di tinjau dari proses kausalitas. Maka secara kausalitas proses terjadinya pancasila dapat di bedakan menjadi dua yaitu: asal mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung. Adapun pengertian asal mula tersebut adalah sebagai berikut :

1. Asal Mula yang Langsung
Pengertian asal mula secara ilmiah filsafati di bedakan menjadi empat yaitu: Kausa Materialis, Kausa Formalis, Kausa Efisien, dan Kausa Finalis. Asal mula yang langsung terjadinya Pancasila sebagi dasar filsafat Negara yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi Kemerdekaan sejak di rumuskan oleh para pendiri bangsa sejak Sidang BPUPKI pertama, Panitia Sembilan, Sidang BPUPKI kedua, dan sidang PPKI dan pemecahannya. Adapun rincian asal mual langsung Pancasila menurut Notonegora adalah sebagai berikut :
1. Asal mula bahan (Kausa Materialis)
Asal bahan Pancasila adalah bangsa Indonesia itu sendiri karena Pancasila di gali dari nilai-nilai, adat-istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari hari.
2. Asal mula bentuk (Kausa Formalis)
Hal ini di maksudkan bagaimana asal mula bentuk atau bagaimana bentuk Pancasila itu di rumuskan sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945. maka asal mula bentuk Pancasila adalah ; Soekarno bersama-sama dengan Drs. Moh Hatta serta anggota BPUPKI lainya merumuskan dan membahas pancasila terutama hubungan bentuk,rumusan dan nama Pancasila.
3. Asal mula karya (Kausa Efisien)
Asala mula karya yaitu asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar Negara menjadi dasar negarayang satu. Adapun asal mula karya adalah PPKI sebagai pembentuk Negara dan atas dasar pembentuk Negara yang mengesahkan Pancasila menjadi dasar Negara yang sah, setelah melakukan pembahasan baik yang di lakuakan oleh BPUPKI , Panitia Sembilan.
4. Asal mula tujuan ( Kausa finalis )
Pancasila dirumuskan dan dibahas dalam sidang-sidang pendiri Negara bertujuan untuk menjadikan Pancasila itu sebagai dasar Negara. Oleh karena itu asal mula tujuan tersebut adalah para anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan termasuk Soekarno dan Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKIsebagi dasar Negara yang sah.
                                                   
2. Asal mula yang tidak langsung
Secara kausalitas asal mula yang tidak langsung Pancasila adalah asal mula sebelum proklamasi kemerdekaan. Berarti bahwa asala mula nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam adat-istiadat, dalam kebudayaan serta dalam nialai-nilai agama bangsa Indonesia. Maka asal mula tidak langsung Pancasila bilamana di rinci adalah sebagai berikut :
a. Unsur-unsur Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat Negara. Nilai-nilainya yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, nilai keadilan telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sebelum membentuk Negara.
b. Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara, yang berupa nilai-nilai adat istiadat, nilai kebudayaan serta nilai religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam memecahkan problema kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
c. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa asal mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri, atau dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai “Kausa materialis” atau sebagai asal mula tidak langsung nilai-nilai Pancasila.

Jadi demikianlah tinjauan pancasila dari segi kausalitas, sehingga memberikan dasar –dasar ilmiah bahwa Pancasila itu pada hakikatnya adalah sebagi pandangan hidup bangsa Indonesia, yang jauh sebelum bangsa Indonesia membentuk Negara nilai-nilai tersebut telah tercermin dan teramalkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu tinjauan kausalitas tersebut memberikan bukti secara ilmiah bahwa Pancasila merupakan bukan hasil perenungan atau pemikiran sekelompok orang bahkan Pancasila juga bukan merupakan hasil sintesa paham-paham besar dunia, melainkan nilai-nilai Pancasila secara tidak langsung telah terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia. 


Siapa Penggali Pancasila ?
Hingga saat ini nama Pancasila telah dikenal oleh segenap bangsa Indonesia, tidak saja sebagai nama Dasar Negara kita, tetapi juga nama dari Falsafah Bangsa, nama dari Kepribadian Bangsa, nama dari Jiwa Bangsa dan sebagainya.
Mengenal nama Pancasila tidak begitu sukar, tetapi untuk mengerti apa itu Pancasila cukup sukar. Apalagi untuk menetapkan secara pasti siapa pengalinya, merupakan suatu masalah yang komplek.
Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia atau sebagai way of life bangsa Indonesia telah tumbuh di jiwa bangsa Indonesia lama sebelum Indonesia ini merdeka.
“Tuan-tuan sekalian, weltanschaung ini sudah lama harus kita bulatkan di dalam hati kita dan di dalam pikiran kita, sebelum Indonesia Merdeka datang” (Ir. Soekarno, pidato Lahirnya Pancasila).
Jadi manusia Indonesia telah mengenal Pancasila, khususnya sebagai pandangan hidup, sudah sejak beberapa waktu yang lalu.
Untuk mengemukakan siapa penggali Pancasila itu, maka kita perlu menengok tonggak-tonggak sejarah dalam hubungannya dengan Pancasila tersebut.

1. Masa manusia Indonesia pertama.
Kepribadian manusia Indonesia adalah bertuhan. Karena itu setidak-tidaknya mereka telah mengenal sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sila yang menjiwai dan meliputi sila-sila kedua, ketiga, keempat dan kelima.
Siapa penggalinya?
Ialah manusia Indonesia pertama yang menyadari dan mengakui adanya kekuasaan Tuhan yang lebih tinggi.

2. Masa bangsa Indonesia dalam abad VII – XVI (zaman Sriwijaya-Majapahit).
Bangsa Indonesia pada zaman Sriwijaya (abad VII–XII) dan zaman Majapahit (abad XIII-XVI) telah mencapai kemegahan sebagai bangsa merdeka. Karena telah berhasil menciptakan persatuan yang kuat, kedaulatan, keadilan dan kemakmuran. Unsur-unsur yang terkandung di dalam Pancasila merupakan tujuan yang diperjuangkan dan dipertahankan. Pada masa itu bertahta raja-raja yang adil dan dicintai rakyatnya. Di samping itu terdapat pula Mpu-Mpu yang bijaksana.
Para raja yang selalu berusaha menegakkan keadilan dan kemakmuran rakyatnya , menciptakan persatuan dan menghormati kedaulatan rakyatnya, di samping para Mpu yang mengajarkan ilmu keagamaan dan falsafah hidup, adalah penggali Pancasila pada zamannya.

3. Masa penjajahan Bangsa Barat (abad XVI-XX).
Penjajahan bangsa-bangsa Barat, yakni bangsa Portugis, bangsa Belanda, bangsa Inggris menyebabkan penderitaan bagi bangsa Indonesia. Pada masa itu kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, keadilan dan kemakmuran bangsa Indonesia telah hilang.
Di beberapa daerah di Nusantara ini muncul patriot-patriot pembela tanah air dan bangsa. Kita kenal nama-nama seperti: Terunojoyo, Hasanuddin, Surapati, Diponegoro, Imam Bonjol, Antasari, Teuku Umar, Pattimura dan beberapa lainnya. Para patriot tersebut berjuang menuntut kebebasan dan keadilan, berjuang hendak menegakkan kesejahteraan rakyat, bebas dari penjajahan yang tidak berprikemanusiaan.
Para patriot yang tampil memimpin rakyat melawan penjajah waktu itu, adalah pribadi-pribadi yang berusaha agar butir-butir Pancasila yang hilang oleh penjajah dapat tetap hidup di Nusantara ini.

4. 20 Mei 1908 (Budi Utomo).
Dr. Wahidin Sudiro Husodo, sebagai pelopor pendiri Budi Utomo, merupakan orang pertama yang menyadari dan mewujudkan perlunya mengangkat derajat bangsa Indonesia dengan mengadakan pendidikan dan pengajaran, memajukan kebudayaan dan sosial, membangkitkan kesadaran bangsa menuju negara merdeka untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Dr. Wahidin Sudiro Husodo sebagai pelopor yang dibantu oleh Dr. Sutomo dan Dr. Gunawan Mangunkusomo, adalah penggali Pancasila pada zamannya.

5. 28 Oktober 1928 (Sumpah Pemuda).
Pada masa ini para pemuda dan pemudi Indonesia mengadakan Kongres di Jakarta. Mereka menghendaki: satu Tanah Air Indonesia, satu bangsa Indonesia, satu Bahasa Indonesia.
Para pemuda dan pemudi ini juga penggali Pancasila pada zamannya.

6. Masa penjajahan Jepang.
Seperti pada masa penjajahan bangsa-bangsa Barat, maka pada zaman Jepang bangsa Indonesia telah kehilangan kemerdekaannya pula, persatuan telah hancur, kedaulatan dan kesejahteraan rakyat telah lenyap.
Para pemuda tampil dengan cara-caranya yang berbeda, tetapi tujuan sama, yakni menciptakan persatuan, kebebasan, kedaulatan rakyat, untuk mencapai kesejahteraan.
Para pemuda yang berjuang ini juga adalah penggali Pancasila pada zamannya.

7. Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai).
Badan ini dibentuk pada tanggal pada 29 April 1945. Dilantik pada tanggal 28 Mei 1945. Fungsinya: Membicarakan/mempersiapkan keperluan-keperluan kemerdekaan Indonesia, seperti: Persiapan Undang-Undang Dasar yang berisi Dasar Negara, tujuan negara, bentuk negara, dan sistem pemerintahannya.
Sebagai ketua adalah Dr. KRT Rajiman Widiodiningrat.
Pada sidang tanggal 29 Mei 1945 Mr. M. Yamin, sebagai Ketua Panitia Konsep UUD mengusulkan secara lisan Dasar Nagara Indonesia, yaitu:
(1) Peri Kebangsaan.
(2) Peri Kemanusiaan.
(3) Peri Ketuhanan.
(4) Peri Kerakyatan.
(5) Peri Kesejahteraan Rakyat.
Kemudian secara tertulis, tercantum dalam Rancangan Pembukaan UUD Negara RI, sebagai berikut:
(1) Ke Tuhanan Yang Maha Esa.
(2) Kebangsaan Persatuan Indonesia.
(3) Rasa kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari hasil yang dikemukakan oleh Mr. M. Yamin ini, jelas bahwa beliau adalah penggali Pancasila yang lebih khusus, yakni Pancasila sebagai Dasar Negara.

8. Ir. Soekarno (1 Juni 1945).
Ir. Soekarno mengusulkan Dasar Negara itu adalah Pancasila. Usul ini dikemukakan beliau dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tanggal 1 Juni 1945, yakni:
(1) Kebangsaan Indonesia.
(2) Internasionalisme, atau peri kemanusiaan.
(3) Mufakat, atau Demokrasi.
(4) Kesejahteraan Sosial.
(5) Ke-Tuhanan yang berkebudayaan.
Pidato ini ketika diterbitkan pada tahun 1947 diberi judul: Lahirnya Panca Sila.
Karena Ir. Soekarno juga mengemukakan butir-butir yang kemudian dikenal dengan Pancasila tersebut, maka beliau juga adalah penggali Pancasila.

9. Panitia Sembilan (22 Juni 1945).
Mereka adalah: Ir. Soekarno, Drs. M. Hatta. Mr. A.A. Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, H. Agus Salim, Mr.A. Soebardjo, K.H. Wahid Hasjim dan Mr. M. Yamin.
Tugas mereka: membahas pidato/usul Mr. M. Yamin. Dari pertemuan ini mereka berhasil menyusun naskah yang di dalamnya terdapat rumusan Dasar Negara, yaitu:
(1) Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Persatuan Indonesia.
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan. (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Naskah yang mengandung rumusan Dasar Negara ini diberi nama oleh Mr. M. Yamin dengan “Piagam Jakarta”. Panitia Sembilan adalah penggali Pancasila menurut rumusannya sendiri.

10. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Badan ini dibentuk pada tanggal 9 Agustus 1945. Ketuanya Ir. Soekarno, wakil ketua adalah Drs. M. Hatta.
Dalam sidang tanggal 18 Agustus 1945, sehari sesudah Proklamasi Kemerdekaan, diadakan pengesahan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945, selain itu memilih Presiden (Ir. Soekarno) dan Wakil Presiden (Drs. M. Hatta).
Dalam Pembukaan UUD 1945 dicantumkan Rumusan Dasar Negara Pancasila, yaitu:
(1) Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Persatuan Indonesia.
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan. (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila yang ditetapkan/hasil galian PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) inilah yang sah dan benar, karena mempunyai kedudukan Konstitusional dan disahkan oleh badan PPKI yang mewakili seluruh rakyat Indonesia. (HRN). 

Dibuat untuk melengkapi tugas pendidikan pancasila ( W. Purwani, SH )
ANGGA SETIAWAN (I8311918) 




Minggu, 11 Maret 2012

Hadist Tentang Menjaga Kebersihan



Untuk Brada’ n’ Sista’ yang bener2 ngaku Islam coba baca deh..
Semoga menambah keimanan kita..
Aamiin..




 “Diriwayatkan dari Sa’ad bin Abi Waqas dari bapaknya, dari Rasulullah saw. : Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Mahamulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu” (HR. Tirmizi)


Dewasa ini, sering kita lihat dilingkungan kita, ruangan rumah kita, bahkan kamar kita dipenuhi sampah-sampah yang berserakan kemana-mana. Padahal kebersihan merupakan sesuatu yang dicintai Allah SWT bukan ?...
Sebagaimana disebutkan dalam hadist yang di riwayatkan oleh Tarmizi RA,


“Sesungguhnya Allah Ta’ala adalah baik dan mencintai kebaikan, bersih dan mencintai kebersihan, mulia dan mencintai kemuliaan, dermawan dan mencintai kedermawanan, maka bersihkanlah halaman rumahmu dan janganlah kamu menyerupai orang Yahudi.” HR. Tarmizi RA


Nah ada lagi nihh sist..
yaitu Ungkapan Annadzhafatu Minal Iman atau Kebersihan Sebagian dari Iman merupakan mutiara kata mulia yang sudah tidak asing lagi bagi kita. Dari ungkapan itu terkandung makna bahwa menjaga kebersihan merupakan bukti atau buah keimanan seorang muslim.
Kandungan hadist diatas menyatakan perintah untuk menjaga kebersihan karena Allah mencintai kebersihan. Untuk mendapatkan cinta Allah upayakan untuk selalu bersih. Bersih diri, bersih hati.
 
Adapun yang perlu dijaga kebersihannya meliputi hal-hal sebagai berikut:

1.        Bersihkan Diri

Kebersihan dimulai dari diri sendiri. Jika hendak menghadap Allah dalam Shalat, kita diharuskan dalam keadaan suci dan bersih. Bersih diri, pakaian dan tempat. Aktifitas menjaga kebersihan diri diwajibkan dalam syariat, sebagaimana diungkapkan dalam Hadist Ath-thahuuru syatrul iiman yang artinya Bersuci/Thaharah itu sebagai dari iman.
 
Suci (Thahir) adalah keadaan tanpa najis/hadas, baik besar maupun kecil pada badan, pakaian, tempat, air dan sebagainya. Sedangkan bersuci merupakan aktifitas seseorang untuk mencapai kondisi suci, seperti berwudhu, tayyamum dan mandi junub.

Selain menjaga kebersihan diri, menjaga kebersihan pakaian yang melindungi diri juga harus diperhatikan, seperti firman Allah yang  artinya :

“Hai orang yang berkemul (berselimut), 2. bangunlah, lalu berilah peringatan! 3. dan Tuhanmu agungkanlah! 4. dan pakaianmu bersihkanlah, 5. dan perbuatan dosa tinggalkanlah, “ (QS [74] : 1- 5)

2.        Bersihkan Lingkungan

Kebersihan lingkungan erat kaitanya dengan masalah kesehatan. Lingkungan yang bersih adalah lingkungan yang sehat. Kelalaian dalam menjaga kebersihan lingkungan merupakan awal dari mewabahnya berbagai penyakit. Banyak wabah penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang kotor.
Menjaga kebersihan lingkungan dimulai dari kebiasaan membuang sampah pada tempatnya, sebagimana ajaran mulia yang menyetarakan membuang sampah dengan sedekah, Watumithul adza minathariqi shadaqah yang artinya Memungut duri/sampah dijalan termasuk sedekah.

Perintah membersihkan lingkungan, tempat tinggal dan tempat ibadah secara tersirat diperintahkan pada Nabi Ibrahim untuk selalu menjaga kebersihan Baitullah tempat beribadah, rumah Allah. Hendaklah perintah ini ditauladani juga bagi segenap muslim dalam menjaga kebersihan lingkungan.





3.        Bersihkan Hati

Bersihkan hati dengan ikhlas. Makna ikhlas adalah menjernihkan dan membersihkan hati dari segala sesuatu yang mengotorinya. Ikhlas adalah segala kecenderungan pada Allah, menjadikan keridhaan Allah sebagai alasan mengerjakan perintah dan meninggalkan larangan.
Berikut ini beberapa firman Allah mengenai hakikat ikhlas;
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus. (QS [98] : 5)
…… Maka sembahlah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik)..… (QS [39] : 2 – 3)

            4.   Bersihkan Harta

Tazzkiyah, mensucikan harta dengan Zakat.
Zakat (Pajak dalam Islam) adalah rukun ketiga dari rukun Islam. Secara harfiah Zakat berarti Tumbuh, Berkembang, Menyucikan atau Membersihkan. Sedangkan secara terminologi syari’ah, Zakat merujuk pada aktivitas memberikan sebagian kekayaan dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk orang-orang tertentu sebagaimana ditentukan.
Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia. Perintah menunaikan zakat yang terdapat dalam Al-Qur’an diantaranya sebagaimana ayat berikut ini;
…dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’. (QS [2] : 43)
Zakat merupakan sarana membersihkan harta yang kita miliki karena sesungguhnya di sebahagian harta itu terdapat hak orang lain yang dititipkan melalui rezki yang kita peroleh. Dengan mengeluarkan zakat, harta menjadi bersih dan pemanfaatannya akan memberikan berkah yang lebih baik.

Demikianlah Islam agama yang lurus dan terang memberi tuntunan pada umatnya. Untuk selalu menjaga kebersihan, memahami maknanya, mengagungkannya, menjadikannya kebiasaan hidup, karena sesungguhnya Allah itu bersih dan mencintai kebersihan. Amat mudah menggapai cinta-Nya, bersihkan diri, bersihkan lingkungan, bersihkan hati dan bersihkan harta. Rasakan betapa dekatnya Yang Maha Agung, lebih dekat dari pada detak jantung. Rasakan kehangatan dekapan-Nya, lebih hangat dari pada aliran darah. Subhanallah, Maha Suci Allah, jadikanlah kami orang-orang yang “bersih”.

Ayo jaga kebersihan mulai sekarang..